Perilaku dan Tahapan - Tahapan Audit

10/13/2019
Aspek Perilaku dalam Audit Manajemen

Menurut Code of Ethic for Professional Accountant (CEPA), auditor harus memiliki prinsip etika, yaitu :
  • Integritas, yaitu sikap sederhana dan jujur dalam pekerjaan.
  • Objektivitas, yaitu sikap tidak membiarkan adanya penyimpangan dan konflik kepentingan yang mengganggu profesionalitas.
  • Kompetensi serta cermat dan kehati-hatian, yaitu sikap untuk memelihara pengetahuan pada tingkat yang disyaratkan agar klien menerima jasa yang profesional.
  • Perilaku profesional, yaitu sikap wajib mentaati hukum dan peraturan yang sesuai.
 Dalam menjalankan prinsip etika, auditor mendapatkan beberapa ancaman, yaitu
  • Self-interest threat, yaitu ancaman dari kepentingan pribadi.
  • Self-review threat, yaitu ancaman telaah sendiri, misalnya overbudget dalam audit mengakibatkan kualitas audit yang tidak memadai.
  • Advocacy threat, yaitu ancaman karena pendapat klien.
  • Familiarity threat, yaitu ancaman dengan sikap kekeluargaan.
  • Intimidation threat, yaitu ancaman yang dapat mempengaruhi audit.

Untuk menghindari ancaman perlu pengamanan, yaitu
  • Pengamanan yang diciptakan oleh profesi dan regulator.
  • Syarat pendidikan, pelatihan, dan pengamanan.
  • Mengembangkan diri secara berkelanjutan.
  • Regulasi tentang governance.
  • Standar profesi akuntan.
  • Prosedur monitoring.
  • Reviewdari pihak eksternal.
  • Pengamanan di tempat kerja.

Mencegah fraud dapat menggunakan whistle-blower mechanism, yaitu
  • Internal whistle-blower, yaitu mengungkapkan fraudkepada pihak internal perusahaan.
  • Eksternal whistle-blower, yaitu mengungkapkan fraudkepada pihak eksternal perusahaan.
Syarat whistle-blower, yaitu
  • Motivasinya jelas.
  • Buktinya jelas.
  • Analisisnya jelas.
  • Salurannya jelas.

Perilaku etis auditor dalam audit manajemen, yaitu auditor audit manajemen harus mengungkap kecurangan yang ada.

Hubungan antar manusia dalam manajemen audit

Hubungan antar manusia adalah suatu proses interaksi yang terjadi antara seseorang dengan orang lain untuk mendapatkan pemahaman untuk saling pengertian, kesadaran, dan kebutuhan psikologis. Pengetahuan hubungan antar manusia dapat digunakan untuk memecahkan berbagai masalah yang berhubungan dengan faktor manusia dalam manajemen.
Beberapa prinsip umum dari aspek hubungan antar manusia berlaku bagi setiap kejadian di mana dua atau lebih orang saling berhubungan satu dengan yang lainnya. Hal ini terjadi juga dalam kegiatan audit manajemen, antara auditor dan auditee. Beberapa prinsip tersebut yang kiranya berlaku dan berpengaruh dalam kegiatan audit manajemen. Apabila kita perhatikan, kegiatan itu menempatkan orang-orang yang saling berhubungan dalam posisi tertentu dan khusus. Bila kedua pihak tak mampu membangun hubungannya secara baik, maka pintu konflik yang berkepanjangan dan berakibat destruktif bagi organisasi makin terbuka. Karenanya kita perlu menempatkan masalah ini pada proporsi yang benar, sehingga misi kerja dari para auditor saat melakukan audit manajemen dapat tercapai serta memberi kontribusi positif bagi organisasi.

Hubungan kerjasama antara manajemen dan eksternal audit

Dalam beberapa hal, auditor audit manajemen dan auditor eksternal memiliki kesamaan. Keduanya merupakan profesi yang memainkan peran penting dalam tata kelola organisasi serta memiliki kepentingan bersama dalam hal efektivitas pengendalian internal organisasi. Keduanya diharapkan memiliki pengetahuan yang luas tentang bisnis, industri, dan risiko strategis yang dihadapi oleh organisasi yang mereka layani. Dari sisi profesionalitas, keduanya juga memiliki kode etik dan standar profesional yang ditetapkan oleh institusi profesional masing-masing yang harus dipatuhi, serta sikap mental objektif dan posisi independen dari kegiatan yang mereka audit. Namun, selain berbagai kesamaan tersebut, audit manajemen dan audit eksternal adalah dua fungsi yang memiliki banyak pula perbedaan.

Perbedaan antara Audit Manajemen dengan Audit Eksternal.

Perbedaan misi

Tanggung jawab utama auditor eksternal adalah memberikan opini atas kewajaran pelaporan keuangan organisasi, terutama dalam penyajian posisi keuangan dan hasil operasi dalam suatu periode. Mereka juga menilai apakah laporan keuangan organisasi disajikan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang diterima secara umum, diterapkan secara konsisten dari periode ke periode, dan seterusnya. Opini ini akan digunakan para pengguna laporan keuangan, baik di dalam organisasi terlebih di luar organisasi, antara lain untuk melihat seberapa besar tingkat reliabilitas laporan keuangan yang disajikan oleh organisasi tersebut. Sementara itu, tanggung jawab utama auditor audit manajemen tidak terbatas pada pengendalian internal berkaitan dengan tujuan reliabilitas pelaporan keuangan saja, namun juga melakukan evaluasi desain dan implementasi pengendalian internal, manajemen risiko, dan governance dalam pemastian pencapaian tujuan organisasi. Selain tujuan pelaporan keuangan, auditor internal juga mengevaluasi efektivitas dan efisiensi serta kepatuhan aktivitas organisasi terhadap ketentuan perundang-undangan dan kontrak, termasuk ketentuan-ketentuan internal organisasi.

Perbedaan organisasional

Auditor audit manajemen merupakan bagian integral dari organisasi di mana klien utama mereka adalah manajemen dan dewan direksi dan dewan komisaris, termasuk komite-komite yang ada. Meskipun dalam perkembangannya pada saat ini dimungkinkan untuk dilakukan outsourcing atau co-sourcing auditor audit manajemen, namun sekurang-kurangnya penanggung jawab aktivitas audit manajemen (CAE) tetaplah bagian integral dari organisasi. Sebaliknya, auditor eksternal merupakan pihak ketiga alias bukan bagian dari organisasi. Mereka melakukan penugasan berdasarkan kontrak yang diatur dengan ketentuan perundang-udangan maupun standar profesional yang berlaku untuk auditor eksternal.

Perbedaan pemberlakuan

Secara umum, fungsi audit manajemen tidak wajib bagi organisasi. Namun demikian untuk perusahaan yang bergerak di industri tertentu, seperti perbankan, dan juga perusahaan-perusahaan yang listing di Bursa Efek Indonesia diwajibkan untuk memiliki auditor audit manajemen. Perusahaan-perusahaan milik negara (BUMN) juga diwajibkan untuk memiliki auditor audit manajemen. Sementara itu, pemberlakuan kewajiban untuk dilakukan audit eksternal lebih luas dibandingkan audit internal. Perusahaan-perusahaan yang listing, badan-badan sosial, hingga partai politik dalam keadaan-keadaan tertentu diwajibkan oleh ketentuan perundang-undangan untuk dilakukan audit eksternal.

Perbedaan kualifikasi   

Kualifikasi yang diperlukan untuk seorang auditor internal tidak harus seorang akuntan, namun juga teknisi, personil marketing, insinyur produksi, serta personil yang memiliki pengetahuan dan pengalaman lainnya tentang operasi organisasi sehingga memenuhi syarat untuk melakukan audit manajemen. Auditor eksternal harus memiliki kualifikasi akuntan yang mampu memahami dan menilai risiko terjadinya errors dan irregularities, mendesain audit untuk memberikan keyakinan memadai dalam mendeteksi kesalahan material, serta melaporkan temuan tersebut. Pada kebanyakan negara, termasuk di Indonesia, auditor perusahaan publik harus menjadi anggota badan profesional akuntan yang diakui oleh ketentuan perundang-undangan.

Perbedaan fokus dan orientasi

Auditor audit manajemen lebih berorientasi ke masa depan, yaitu kejaidan-kejadian yang diperkirakan akan terjadi, baik yang memiliki dampak positif (peluang) maupun dampak negatif (risiko), serta bagaimana organisasi bersiap terhadap segala kemungkinan pencapaian tujuannya. Sedangkan auditor eksternal terutama berfokus pada akurasi dan bisa dipahaminya kejadian-kejadian historis sebagaimana terefleksikan pada laporan keuangan organisasi.

Tahap-Tahap Audit Sistem Informasi

Audit Sistem Informasi dapat dilakukan dengan berbagai macam tahap-tahap. Tahap-tahap audit terdiri dari 5 tahap sebagai berikut :
  • Tahap pemeriksaan pendahuluan
  • Tahap pemeriksaan rinci.
  • Tahap pengujian kesesuaian.
  • Tahap pengujian kebenaran bukti.
  • Tahap penilaian secara umum atas hasil pengujian.
  • Tahap Pemeriksaan Pendahuluan.
    Sebelum auditor menentukan sifat dan luas pengujian yang harus dilakukan, auditor harus memahami bisnis auditi (kebijakan, struktur organisasi, dan praktik yang dilakukan). Setelah itu, analisis risiko audit merupakan bagian yang sangat penting. Ini meliputi review atas pengendalian intern. Dalam tahap ini, auditor juga mengidentifikasi aplikasi yang penting dan berusaha untuk memahami pengendalian terhadap transaksi yang diproses oleh aplikasi tersebut. pada tahap ini pula auditor dapat memutuskan apakah audit dapat diteruskan atau mengundurkan diri dari penugasan audit.
  • Tahap Pemeriksaan Rinci.
    Pada tahap ini auditnya berupaya mendapatkan informasi lebih mendalam untuk memahami pengendalian yang diterapkan dalam sistem komputer klien. Auditor harus dapat memperkirakan bahwa hasil audit pada akhirnya harus dapat dijadikan sebagai dasar untuk menilai apakah struktur pengendalian intern yang diterapkan dapat dipercaya atau tidak. Kuat atau tidaknya pengendalian tersebut akan menjadi dasar bagi auditor dalam menentukan langkah selanjutnya.
  • Tahap Pengujian Kesesuaian.
    Dalam tahap ini, dilakukan pemeriksaan secara terinci saldo akun dan transaksi. Informasi yang digunakan berada dalam file data yang biasanya harus diambil menggunakan software CAATTs. Pendekatan basis data menggunakan CAATTs dan pengujian substantif untuk memeriksa integritas data. Dengan kata lain, CAATTs digunakan untuk mengambil data untuk mengetahui integritas dan keandalan data itu sendiri. .
  • Tahap Pengujian Kebenaran Bukti.
    Tujuan pada tahap pengujian kebenaran bukti adalah untuk mendapatkan bukti yang cukup kompeten,. Pada tahap ini, pengujian yang dilakukan adalah (Davis at.all. 1981) :
  1. Mengidentifikasi kesalahan dalam pemrosesan data
  2. Menilai kualitas data
  3. Mengidentifikasi ketidakkonsistenan data
  4. Membandingkan data dengan perhitungan fisik
  5. Konfirmasi data dengan sumber-sumber dari luar perusahaan.
  • Tahap Penilaian Secara Umum atas Hasil Pengujian.
Pada tahap ini auditor diharapkan telah dapat memberikan penilaian apakah bukti yang diperoleh dapat atau tidak mendukung informasi yang diaudit. Hasil penilaian tersebut akan menjadi dasar bagi auditor untuk menyiapkan pendapatanya dalam laporan auditan. Auditor harus mengintegrasikan hasil proses dalam pendekatan audit yang diterapkan audit yang diterapkan. Audit meliputi struktur pengendalian intern yang diterapkan perusahaan, yang mencakup :

(1) pengendalian umum,
(2) pengendalian aplikasi, yang terdiri dari : (a) pengendalian secara manual, (b) pengendalian terhadap output sistem informasi, dan (c) pengendalian yang sudah diprogram.

Sumber :
http://scdc.binus.ac.id/isgbinus/2017/09/tahap-tahap-audit-sistem-informasi/
http://putusukmakurniawan.blogspot.com/2014/10/aspek-perilaku-dalam-audit-manajemen.html

Mata Kuliah : Audit Teknologi Sistem Informasi#

Kelas : 4KA06

Anggota :
- Azka Andya Shafira (11116276)
- Ilham Muhammad (13116429)

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Tambahkan komentar Anda

No comments

Silahkan berkomentar disini, gunakanlah dengan bijak.
Hindari komentar yang mengandung SARA, terimakasih telah berkunjung.